Asal Usul Rupiah Indonesia dari Zaman penjajahan hingga sekarang

July 06, 2017

Pada saat awal indonesia baru merdeka, keadaan ekonomi mengalami hiperinflasi yang berat akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang resmi negara. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh Pememrintah Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

De Javasche Bank
Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnyamengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar, sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Parahnya kebanyakan orang indonesia pada saat itu paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Kekacauan ekonimi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI.

Pemerintah Indonesia merespon kebijakan NICA dengan menggunakan mata uang resmi yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia, disingkat dengan nama ORI yang resmi beredar pada 30 Oktober 1946 dan berlaku selama 4 tahun (1945-1949). ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Namun akhirnya pada 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi negara.

Nama Rupiah sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta “Rupya” yang berarti koin perak. Namu ada juga yang mengatakan bahwa “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee” satuan mata uang India.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia pada era penjajahan menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Dimana pada tahun 1818, diperkenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Penduduk Jepang sewaktu Perang Dunia II, dengan nama Rupiah Hindia-Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti. Mata uang Gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan Gerilya juga berlaku pada masa itu.

Dulu pada awal penggunaan rupiah ada beberapa nama satuan pecahan-pecahan yang nilainya di bawah rupiah
1. Sen (Ȼ) = Rp, 0,01
2. Cepeng / Hepeng = 0,012 Ȼ (dipakai kalanan Tionghoa)
3. Peser = 0,50 Ȼ
4. Gobang / Benggol = 2,50 Ȼ
5. Ketip/Kelip = Rp. 0,05
6. Picis = Rp. 0,10
7. Tali = Rp. 0,25
8. Uang = 8,33 Ȼ
oeang gulden belanda

Sedangkan kalau satuan yang nilainya diatas rupiah ada dua 
1. Ringgit = Rp. 2,50
2. Kupang = Rp. 1,25
Sedangkan rupiah pada masa awal kemerdekaan nilainya setara dengan Gulden Hindia Belanda yang digunakan sebelum zaman kemerdekaan. Untuk sekarang ini dikarenakan nilai rupiah sendiri menurun, maka satuan-satuan kecil diatas sudah tidak digunakan lagi karena nilainya teramat kecil sehingga terasa tidak penting. Namun sangat mempengaruhi kalau dalam hal penulisan jumlah uang sampai sekarang ini.

Sumber : universitasarmy.com

You Might Also Like

0 komentar

Total Pageviews

Like us on Facebook

Contact Form

Name

Email *

Message *